Opini

Dugaan Keterlibatan APDESI dalam Proyek PIK-2

Sungai Kalimalang dan Perampasan Tanah Warga

Ahmad Khozinudin, S.H. — Satu Indonesia
1 day ago
Dugaan Keterlibatan APDESI dalam Proyek PIK-2
Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat [Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR] (Foto: Istimewa)

TANGERANG – Perjalanan menuju Desa Muncung, Kronjo, mengungkap fakta mengejutkan di balik proyek reklamasi PIK-2 yang dikelola oleh PT Kukuh Mandiri Lestari. Sungai Kalimalang, yang menjadi sumber kehidupan warga setempat, telah diurug sepanjang 3 kilometer oleh pengembang. Sungai alami selebar 20 meter itu kini hanya tinggal kenangan bagi para petani dan petambak yang bergantung pada aliran airnya.

Ironisnya, perjalanan kami yang sempat tersasar justru membawa kami ke kantor dengan plang bertuliskan "Kantor Pembebasan Proyek PT Kukuh Mandiri Lestari, Didukung APDESI Kabupaten Tangerang." Keberadaan kantor ini menjadi bukti nyata keterlibatan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam pembebasan lahan proyek PIK-2, meskipun sebelumnya mereka membantah tuduhan tersebut.

Warga Kehilangan Tanah, Kehidupan, dan Harapan
Empat warga Desa Muncung yang kami wawancarai – dua petambak, seorang petani, dan seorang mahasiswa – menyampaikan kisah pilu tentang perampasan tanah mereka. Sawah yang siap panen diurug tanpa peringatan, sementara pemilik hanya diberikan kompensasi Rp50 ribu per meter, jauh di bawah NJOP sebesar Rp141 ribu. Harga pasar yang seharusnya berkisar Rp300-500 ribu per meter diabaikan oleh pengembang.

Seorang penambak yang menolak menjual tambaknya dengan harga murah mengalami intimidasi. Sungai Kalimalang, yang menjadi sumber air utama tambaknya, ditimbun hingga tambak tersebut tidak lagi produktif. Padahal, tambak itu mampu menghasilkan Rp210 juta per tahun dari tiga kali panen.

APDESI dan Peran Kepala Desa
Keterlibatan aparat desa dalam proyek ini tidak dapat disangkal. Transaksi pembebasan tanah dilakukan melalui kepala desa, calo, dan preman, tanpa kontak langsung dengan pengembang. Kepala desa bahkan menjadi perwakilan pengembang, menghadapkan warga dengan pilihan sulit: menerima harga rendah atau kehilangan tanah mereka tanpa kompensasi.

APDESI, yang sebelumnya membantah keterlibatan dalam proyek ini, justru terlihat mendukung penuh pembebasan lahan untuk PIK-2. Kantor pembebasan proyek yang kami temukan menjadi bukti peran aktif mereka dalam melayani kepentingan oligarki.

Sungai Kalimalang: Sumber Kehidupan yang Hilang
Sungai Kalimalang di Desa Muncung bukanlah sungai buatan seperti yang ada di Bekasi. Sungai ini merupakan sumber irigasi dan penghidupan warga selama bertahun-tahun. Penimbunan sungai sepanjang 3 kilometer oleh pengembang tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga menghapus mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai tersebut.

Seorang warga korban perampasan tanah dengan nada getir berkata, "Pak, kalau boleh memilih, lebih baik tanah kami dikembalikan menjadi sawah. Kami siap mengembalikan uang DP yang diberikan pengembang."

Tindakan Tegas yang Dinantikan
Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada isu pagar laut dalam proyek PIK-2. Tanah rakyat yang dirampas di darat juga membutuhkan perhatian serius. Para kepala desa yang terlibat dalam perampasan tanah harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR Nusron Wahid dituntut untuk segera bertindak. Proyek ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga soal keadilan bagi rakyat yang menjadi korban kerakusan oligarki.

Tagar Perjuangan Rakyat
Gerakan masyarakat untuk menuntut keadilan terus bergema di media sosial dengan tagar:
#TangkapAguan #BatalkanPSNPIK2 #PrabowoDengarRakyat #KembalikanTanahRakyat #SelamatkanKalimalang #HentikanOligarki

Rakyat menunggu langkah nyata pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah dan menyelamatkan hak-hak warga yang terpinggirkan.


Berita Lainnya