Selebriti
Buntut Kasus "Wikwik" Anak, Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution Saling Lapor
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution telah melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ya, benar, Razman melaporkan Nikita Mirzani terkait pelanggaran UU ITE," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Laporan tersebut diajukan pada hari Minggu (6/10/2024), dan saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan serta mendalami laporan yang diterima. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi laporan Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution atas dugaan pelanggaran terkait data pribadi, sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Nikita merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) anaknya. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami laporan yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.