Nasional
Berikut Lima Anggota Dewas KPK Hasil Penetapan DPR
JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno pada Kamis (21/11/2024), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama empat hari, sejak Senin (18/11/2024).
"Pimpinan dan anggota dewan yang kami hormati, kami tanyakan kembali apakah Komisi III DPR dapat menyetujui calon pimpinan KPK dan nama calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah disebutkan tadi?" tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Setuju," jawab seluruh peserta Rapat Pleno secara serentak.
Lima Anggota Dewas KPK Terpilih
Kelima anggota Dewas KPK yang terpilih adalah:
1.Wisnu Baroto
2.Benny Mamoto
3.Gusrizal
4.Chisca Mirawati
5.Sumpeno
Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting), dengan 44 dari total 47 anggota dan pimpinan Komisi III DPR hadir. Benny Mamoto dan Chisca Mirawati meraih suara terbanyak dengan 46 suara, diikuti oleh Wisnu Baroto (43 suara), serta Gusrizal dan Sumpeno yang masing-masing memperoleh 40 suara.
Metode Pemilihan dan Langkah Berikutnya
Setiap anggota dan pimpinan Komisi III DPR memilih lima nama melalui metode yang sama dengan pemilihan calon pimpinan KPK dan Ketua KPK.
Hasil penetapan ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR terdekat untuk pengesahan. Setelah itu, kelima anggota Dewas KPK akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Desember mendatang.
Sementara berikut ini daftar perolehan suara 10 calon anggota dewas KPK 2024-2029
1. Chisca Mirawati: 46
2. Elly Fariani : 1
3. Wisnu Baroto : 43
4. Handi Hassyarbaini : 0
5. Heru Kreshna Reza : 2
6. Sumpeno : 40
7. Gusrizal : 40
8. Benny Mamoto : 46
9. Iskandar MZ : 8
10. Mirwazi : 14