Nasional

Yang Ini Patuhi! Kemenkominfo Gencarkan SMS Blast Larangan Judi Online

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Juni 2024 14:00
Yang Ini Patuhi! Kemenkominfo Gencarkan SMS Blast Larangan Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online pada Minggu (16/6/2024).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memulai kampanye SMS blast sebagai langkah pencegahan praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

"Edukasi melalui SMS blast sudah dimulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Budi menjelaskan edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan secara rutin setiap hari, bekerja sama dengan operator-operator seluler di Indonesia. Dalam SMS blast terbaru, Kemenkominfo mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online. Pesan yang disebarkan pada Minggu berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia."

Selain melancarkan SMS blast, Kemenkominfo, sebagai penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online), rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kemenkominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia, serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online. (ant)
 
 


Berita Lainnya