Nasional

Tumben-Tumbenan Kapolri Peringati Hari Juang Polri

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Agustus 2024 15:00
Tumben-Tumbenan Kapolri Peringati Hari Juang Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membacakan teks Proklamasi Polisi saat peringatan Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri di Jalan Polisi Istimewa Surabaya, Rabu (21/8/2024).

SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk pertama kalinya memperingati Hari Juang Polri 2024, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024. Acara ini dipimpin di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu.

Surabaya, upacara Hari Juang Polri 2024 dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Inspektur upacara dan membacakan teks Proklamasi Polisi.

"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," ucap Kapolri dalam upacara tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri pada 22 Januari 2024, serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 pada 12 Agustus 2024 mengenai Tata Upacara Hari Juang Polri.

Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho, yang membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri, menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada peristiwa 21 Agustus 1945. Pada saat itu, terjadi Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang diprakarsai oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya.

"Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah," jelasnya. Menyikapi hal tersebut, M. Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat dengan anggota untuk membahas posisi polisi pascaproklamasi.

Dalam rapat tersebut, mereka sepakat menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi. Sekitar 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa kemudian berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya, di bawah kibaran bendera Merah Putih, dan M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.

"Peristiwa ini menjadi momentum penting di mana seluruh polisi di Indonesia bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia," katanya.

Setelah pembacaan teks Proklamasi Polri, acara yang dipusatkan di Monumen Perjuangan Polri dilanjutkan dengan pagelaran tari kolosal oleh puluhan penari dari Surabaya. Selain itu, juga ditampilkan drama kolosal yang merekonstruksi peristiwa pengibaran bendera Merah Putih oleh Laskar Rakyat bersama anggota Kesatuan Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.

Dalam rekonstruksi peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh jajaran Polri dan purnawirawan Polri yang duduk di bangku VIP, menyaksikan dengan seksama. Acara ini juga menampilkan rekonstruksi peristiwa perobekan bendera biru di Hotel Yamato, yang kini dikenal sebagai Hotel Majapahit.

Lagu "Berkibarlah Bendera Negeriku" karya seniman Surabaya, Gombloh, juga menggema di Jalan Polisi Istimewa Surabaya, diikuti dengan suara Bung Tomo yang berkumandang, mengingatkan pada pertempuran 10 November 1945. Drama kolosal ini diakhiri dengan adegan gugurnya para pejuang Indonesia yang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di Surabaya. (ant)
 
 


Berita Lainnya