Nasional
Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Polri Tegaskan Patroli Bukan Penindakan
JAKARTA - Polri menegaskan patroli yang dilakukan oleh polisi adalah langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan merupakan tindakan penegakan hukum.
"Patroli dilakukan sebagai langkah preventif, di mana Polri hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Konsepnya adalah pencegahan, bukan penindakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin.
Pernyataan ini merespons dugaan terkait tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024), yang diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli polisi yang sedang mencegah tawuran. Trunoyudo menyatakan bahwa Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian ketujuh remaja tersebut dan menekankan penyelidikan akan diawasi oleh Propam Polri.
"Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol. Karyoto) telah menyampaikan bahwa penyelidikan melibatkan pengawasan dari Propam. Kami menunggu hasilnya, namun sekali lagi kami tegaskan bahwa patroli bersifat preventif," ujarnya. Ia juga meyakini bahwa patroli dilakukan secara persuasif dan humanis sebagai bagian dari pencegahan kejahatan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa ketujuh jasad tersebut adalah remaja yang terlibat dalam tawuran pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. "Mereka menceburkan diri ke sungai karena takut patroli polisi yang melintas atau menegur mereka. Seberapa jauh teguran itu sedang kami dalami," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga telah meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Karyoto menegaskan bahwa jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya kelalaian dari pihak kepolisian, institusi akan bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi fakta.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Warga melaporkannya satu jam kemudian. Polisi mencurigai peristiwa ini terkait dengan tawuran, dan saat itu polisi tengah melakukan patroli untuk mencegah kejadian tersebut.
Sebanyak 15 tersangka telah ditangkap, tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. (ant)