Nasional

Tangkap Anggota Densus 88, TNI Jelaskan Dasar Hukum Pengawalan Kejaksaan Agung

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Mei 2024 13:30
Tangkap Anggota Densus 88, TNI Jelaskan Dasar Hukum Pengawalan Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (29/3/2024).

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menjelaskan kehadiran polisi militer (POM) di Gedung Kejaksaan Agung dan beberapa pejabat Kejaksaan adalah tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga tersebut pada 6 April 2023.

Kapuspen TNI memastikan hingga saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung berjalan seperti biasa. “Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan berdasarkan MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan kerja sama dalam MoU tersebut mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” tambah Nugraha.

Nugraha juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU tersebut diteken pada tahun 2023. “Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya di akun resmi Instagram sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh beberapa polisi militer. “Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan tersebut menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut. “Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5/2024), yang pada Minggu telah dihapus.

Terkait hal tersebut, Kapuspen TNI menegaskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kapuspen TNI. (ant)
 
 


Berita Lainnya