Nasional

Tak Ada DPO Lagi, Kini Polisi "Incar" Orang Tua Pegi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Mei 2024 21:30
Tak Ada DPO Lagi, Kini Polisi "Incar" Orang Tua Pegi
Petugas Kepolisian menggiring Pegi Setiawan (tengah), tersangka kasus pembunuhan Vina, untuk dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

BANDUNG  - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki keterlibatan orang tua Pegi Setiawan alias Perong, pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina, karena diduga menyembunyikan anaknya yang menjadi buron selama delapan tahun.

"Ya, saya kira ini adalah upaya dari keluarga untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan dengan mengelabui lingkungan sekitar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, kepada wartawan di Bandung, Senin. Surawan menjelaskan Pegi Setiawan mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada tahun 2016. Bersama ayah kandungnya, Pegi memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

"Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kami mintai keterangan. Selain itu, namanya sudah diganti, bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," ujarnya. Selama masa pelariannya, lanjut Surawan, terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kemudian kembali lagi ke Kabupaten Bandung untuk mencari pekerjaan.

"Menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini, dia sering pulang ke rumah dengan menggunakan masker, sehingga berusaha mengelabui lingkungan,” kata Surawan. Ia menambahkan bahwa penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal dan memastikan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini," tegasnya. Mengenai tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan ini, Surawan menegaskan bahwa penyidik tetap berpegang pada fakta penyidikan.

"Terkait apa pun yang disampaikan, silakan, tetapi kami tetap berpegang pada fakta penyidikan. Dalam penyidikan yang kami lakukan, kami berpedoman pada fakta, bukan asumsi," pungkasnya. (ant)
 


Berita Lainnya