Nasional

Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Januari 2024 20:00
Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2024).

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, namun alasan pemanggilan tersebut belum diketahui.

Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Kadoeboen, mengungkap alasan kliennya kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djamaludin mengatakan penyidik ingin menggali pernyataan yang telah dituangkan oleh kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terkait hal ini, Djamaludin tidak memberikan rincian secara mendalam. "Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," kata Djamaludin kepada wartawan, Senin sore.

 Menurut Djamaludin, tidak hanya kliennya yang dipanggil, tetapi ada juga saksi lain yang diperiksa oleh penyidik, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, yang juga sedang berkasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain, aku enggak paham, enggak mengerti," ujar dia. Djamaludin menyebutkan pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam, tetapi dia menegaskan agenda pemeriksaan tersebut bukanlah konfrontasi dengan saksi lain. "Enggak, enggak konfrontir. Masing-masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," ungkapnya.

Djamaludin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pemanggilan kliennya yang dilakukan secara berulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Kami mendukung, karena kami menginginkan masalah ini terkuak secara terang benderang. Sehingga, siapapun yang diduga melakukan tindakan ini harus bertanggung jawab secara hukum dan prinsipnya kami taat hukum, kami kooperatif dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," ucapnya.

SYL tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 13.10 WIB dengan dikawal oleh pihak kepolisian. Tidak ada komentar yang dikeluarkan oleh SYL saat memasuki gedung Ditreskrimsus. Sebelumnya, pada Jumat (12/1), SYL telah diperiksa di Bareskrim Polri dan menjalani konfrontasi dengan beberapa saksi.


Berita Lainnya