Pilkada 2024

Sudah Perpanjangan Waktu, KPU Ciamis Sepi Pendaftar Baru

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 September 2024 15:00
Sudah Perpanjangan Waktu, KPU Ciamis Sepi Pendaftar Baru
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani bersama jajarannya menyampaikan hasil dari perpanjangan waktu pendaftaran calon peserta Pilkada Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengumumkan bahwa tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang akan bersaing.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan, "Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar." Pendaftaran calon kepala daerah dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024, di mana hanya pasangan Herdiat Sunarya-Yana D. Putra yang mendaftar. Oong Ramdani menjelaskan bahwa KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran dari 2 hingga 4 September 2024. Namun, hingga batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar.

Dengan hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra, KPU Ciamis melanjutkan dengan pemeriksaan berkas persyaratan, yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan calon petahana ini mendapatkan dukungan dari 15 partai politik, antara lain PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Tahapan berikutnya adalah membuka masukan dari masyarakat terhadap pasangan calon sebelum penetapan pada 22 September 2024. Meskipun hanya ada satu pasangan calon, tahapan pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk penetapan dan pengundian nomor urut dengan gambar kotak kosong pada surat suara. Pasangan calon tunggal akan memiliki kesempatan untuk melakukan kampanye, menyampaikan visi, misi, dan citra diri mereka kepada masyarakat. KPU Ciamis juga akan melakukan sosialisasi mengenai adanya satu pasangan calon dan kolom kosong di surat suara, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka pada hari pemilihan 27 November 2024. (ant)
 
 


Berita Lainnya