Nasional

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan akan Berlangsung 24 Juni

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Juni 2024 14:30
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan akan Berlangsung 24 Juni
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 24 Juni 2024.

“Sidang direncanakan pada 24 Juni 2024, teman-teman bisa ikut hadir untuk mengikuti kegiatan atau gugatan praperadilan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Kamis. Jules menyatakan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan (PS) dalam sidang mendatang.

“Untuk menghadapi gugatan praperadilan, kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jabar,” ujarnya. Dia menegaskan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut dan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. “Tim ini telah terbentuk dan siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2024), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung. Lebih lanjut, Jules menjelaskan Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis ini.

Dia menyebut penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara Pegi Setiawan untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar. ​​​​​​​“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” tambahnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya