Nasional
Ridwan Kamil Ramalkan Nasib Jakarta akan Seperti Ini usai Ibu Kota Pindah ke IKN
JAKARTA - Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) Ridwan Kamil menyatakan dalam waktu dekat, Jakarta tidak akan mengalami banyak perubahan meskipun ibu kota resmi pindah ke Kalimantan Timur.
"Menurut saya, belum terlalu kritis untuk berpikir bahwa perpindahan IKN akan mengubah Jakarta secara drastis," kata Ridwan Kamil dalam acara Urban Dialogue dengan tema "Jakarta Menuju Kota Global: Tantangan dan Solusi" di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa perpindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak akan langsung mengubah kondisi Jakarta yang sudah ada saat ini. Berdasarkan pengalaman negara lain, perubahan semacam itu bisa memakan waktu puluhan tahun, bahkan mencapai 100 tahun seperti yang terjadi di Washington DC, Amerika Serikat.
"Jakarta tidak akan mengalami banyak perubahan dalam aktivitasnya. Washington DC saja butuh 100 tahun untuk mengalami perubahan signifikan. Jadi, mengharapkan perubahan besar dalam lima atau 10 tahun ke depan itu tidak realistis," katanya. Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu menambahkan, diskusi terkait tantangan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota negara akan lebih relevan dilakukan pada 2030 atau 2045.
"Jika diskusi ini terjadi pada 2030 atau 2045, kekhawatiran itu bisa dibahas lebih mendalam," ujarnya. Ridwan Kamil juga menekankan bahwa tantangan Jakarta lima tahun ke depan adalah menangani krisis iklim dan memperbaiki kondisi kehidupan masyarakatnya. Dari data yang ada, hampir 60 persen penyakit yang diderita warga Jakarta terkait dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat udara dan polusi.
"Lima tahun ke depan, Jakarta harus merespons krisis iklim dan meningkatkan kualitas hidup warganya," tegasnya. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa perayaan HUT ke-79 RI di IKN akan menjadi momentum untuk mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Heru juga menyebut akan ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN pada Agustus mendatang.
"Ada seremonial yang melibatkan pelepasan bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, kemudian dari Istana Jakarta menuju ke Istana IKN," kata Heru di Jakarta, Rabu (29/5/2024). Heru menambahkan, peralihan ibu kota negara ini merupakan momentum tepat untuk melepaskan status DKI Jakarta, sesuai dengan komitmen pemerintah pusat. (ant)