Laporan Gaza
RI Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Desak Israel Akhiri Pendudukan
JAKARTA - Indonesia menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan kembali mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina.
Seruan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataannya melalui tayangan video pada Peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-78 di Jakarta, Selasa (24710/23).
"Hentikan kekerasan, ciptakan gencatan senjata, buka akses kemanusiaan, dan jangan lupa selesaikan akar permasalahan, yaitu akhiri pendudukan Israel atas Palestina," kata Retno.
Retno saat ini sedang berada di New York, Amerika Serikat untuk berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, dan sidang darurat Majelis Umum PBB tentang tindakan ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Retno juga menyinggung peran PBB yang menurut dia lambat dalam menangani krisis di Gaza.
Oleh karena itu, Menlu RI itu menyatakan pentingnya reformasi PBB secara menyeluruh sehingga badan dunia tersebut tetap relevan dan memberikan manfaat nyata bagi permasalahan di dunia.
Seruan gencatan senjata juga telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Ia menyatakan bahwa gencatan senjata kemanusiaan segera harus dilakukan untuk memungkinkan pembebasan sandera dan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dewan Keamanan PBB juga telah mengadakan sidang darurat pada pekan lalu untuk membahas serangan Israel di Gaza sekaligus melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi tentang konflik Israel-Palestina.
Namun, rancangan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza gagal disahkan oleh Dewan Keamanan karena veto dari Amerika Serikat (AS).
AS menjadi satu-satunya yang menentang rancangan resolusi yang diusulkan oleh Brazil itu. Sebanyak 12 dari 15 negara anggota lainnya mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Meski mendapat mayoritas suara, resolusi tetap tidak dapat diadopsi karena AS merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mempunyai hak veto. Hak veto adalah hak istimewa untuk menolak atau membatalkan suatu resolusi yang diajukan di DK PBB.
Departemen Luar Negeri AS sebelumnya sempat menegaskan penolakan terhadap gencatan senjata di Gaza di tengah krisis kemanusiaan yang parah menyusul keputusan Israel untuk memblokade dan memutus listrik, air, makanan, dan pasokan lainnya ke wilayah kantong tersebut.
AS berpendapat bahwa gencatan senjata hanya akan memberi Hamas kesempatan untuk bersatu lagi dan bersiap melanjutkan serangan berikutnya terhadap Israel.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (23/10) menyatakan bahwa negosiasi gencatan senjata di Gaza dapat dimulai apabila kelompok militan Palestina Hamas membebaskan seluruh tawanan.
"Kami harus memastikan semua tawanan dibebaskan dan kemudian baru kami bisa berdiskusi," kata Biden di Gedung Putih. (ant)