Pilkada 2024
Rano Karno Boleh Pakai Nama "Si Doel" di Kertas Suara
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, diizinkan menggunakan nama "Si Doel" saat berkampanye dan dalam kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.
"Kami telah melakukan klarifikasi dengan calon wakil gubernur, Rano Karno, dan yang bersangkutan memiliki surat pengadilan terkait penggunaan nama tersebut," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu. Dody menjelaskan bahwa KPU menerima tanggapan dari masyarakat pada Rabu (18/9), yang mengusulkan agar nama "Si Doel" tetap dicantumkan dalam surat suara karena masyarakat lebih mengenal Rano Karno melalui perannya dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Setelah klarifikasi pada Sabtu (21/9), terungkap Rano Karno telah mengurus legalitas penggunaan nama "Si Doel" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pada tanggal 21 September, kami melakukan klarifikasi dengan partai pengusung dan pasangan calon wakil gubernur. Kami kemudian menerima salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," jelasnya.
Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel menyebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno S.I.P., dan Si Doel adalah nama yang merujuk pada satu orang yang sama. Berdasarkan klarifikasi tersebut, KPU menerima usulan masyarakat dan menetapkan nama cawagub sebagai Haji Rano Karno (Si Doel).
Rano Karno dikenal luas oleh masyarakat melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) didukung oleh tiga partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Ummat. KPU DKI Jakarta secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Minggu (22/9) yang akan bertarung di Pilkada 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun). (ant)