Nasional

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Kasus Vina dengan Transparan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Mei 2024 17:00
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Kasus Vina dengan Transparan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon dengan cara yang transparan dan terbuka.

Dalam rekaman suara yang diterima di Jakarta, Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan media mengenai viralnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon. "Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah meminta agar kasus itu diawasi dengan baik dan transparan, semuanya terbuka," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, pada Kamis.

Presiden menekankan agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses hukum kasus Vina. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Jika ada, ungkap saja," tambah Presiden Jokowi. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon memasuki tahap baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buron.

Pelaku yang tertangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, serta dipidana. Tiga tersangka lainnya masih buron hingga saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usia saat ini adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” menarik perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (ant)
 
 


Berita Lainnya