Nasional

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPPU

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Januari 2024 13:50
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPPU
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta. Para anggota KPPU yang dilantik adalah M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dalam upacara pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan sumpah dan janji yang diikuti oleh para anggota KPPU. Mereka bersumpah setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.

Para anggota KPPU juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Mereka akan bertugas selama lima tahun berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.

KPPU, sebagai lembaga independen, memiliki tugas mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5/1999 dan UU Nomor 20/2008. Anggota KPPU diangkat oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya