Pilkada 2024
Pramono Anung Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Preman Bubarkan Acara Forum Tanah Air
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengecam tindakan perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora Forum Tanah Air yang berlangsung di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), dengan menyebutnya sebagai aksi premanisme.
"Tindakan ini dilakukan dengan cara premanisme, sehingga aparat penegak hukum dan pemerintah harus bertanggung jawab agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Pramono di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa. Pramono meminta agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut secara tuntas demi menegakkan keadilan. Ia menekankan pembubaran diskusi tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi karena merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Pramono berharap semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip demokrasi, di mana perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. "Terpilih atau tidak terpilih sebagai gubernur, pembubaran diskusi atau bentuk apapun dalam negara demokrasi tidak boleh terjadi," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan yang terjadi saat diskusi di Kemang tersebut. "Kami telah mengamankan lima orang, dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Minggu (30/9/2024).
Dua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan serta perusakan sejumlah properti di lokasi kejadian," tambahnya. (dan)