Nasional

Polri Digitalisasi Layanan Izin Acara, Janjikan Tidak Lagi Ribet

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Juni 2024 16:30
Polri Digitalisasi Layanan Izin Acara, Janjikan Tidak Lagi Ribet
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

JAKARTA - Polri telah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara untuk mempercepat proses birokrasi dalam pengajuan izin acara. Layanan ini dikembangkan Polri bersama beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN. Peluncuran ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan layanan ini adalah bagian dari sistem online single submission (OSS). Dengan integrasi perizinan secara digital, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan untuk acara olahraga, musik, dan lainnya di mana saja dan kapan saja. Listyo Sigit menjelaskan bahwa layanan ini menghilangkan kerumitan proses pengajuan perizinan acara. Sebelumnya, pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, namun kini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring.

“Ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global yang berkembang secara digital. Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” ujarnya.

Saat ini, digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten. Lokasi-lokasi tersebut adalah Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.

Polri juga telah melakukan penilaian risiko untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut. “Ke depannya, Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi lainnya,” tambahnya.

Kapolri berharap layanan ini dapat membantu industri kreatif di Indonesia berkembang, tumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah. “Kami menyadari masih ada ruang untuk terus meningkatkan layanan digital ini. Oleh karena itu, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada para pelaku industri kreatif untuk memberikan kritik dan saran sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendukung dan membangun industri kreatif Indonesia,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid juga mengapresiasi digitalisasi layanan perizinan ini. “Harapannya dengan OSS satu pintu ini dapat meningkatkan lagi karya-karya kami secara domestik maupun internasional yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan ekosistem kami,” ucapnya.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ant)


Berita Lainnya