Nasional

Polri Amankan Pengumuman PHPU Pilpres 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 April 2024 15:00
Polri Amankan Pengumuman PHPU Pilpres 2024
Personel Brimob Polri berjaga di gedung Mahkamah Konstitusi jelang hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan Polri berkomitmen untuk mengawal proses Pemilu 2024 hingga selesai, termasuk pengamanan pada pengumuman putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri tengah melaksanakan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang berlangsung dari Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Operasi ini difokuskan pada tahapan-tahapan pemilu, dan Polri telah menyiapkan langkah-langkah preventif maupun preemtif. Dalam operasi ini, Polri memiliki Kasatgas yang bertugas mulai dari satgas preemtif, preventif, hingga bantuan operasi dan kehumasan. Mereka telah mengetahui tugas mereka dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar, termasuk pengumuman putusan sengketa PHPU Pilpres 2024.

Trunoyudo juga menyatakan bahwa Polri akan mengumumkan secara komprehensif jumlah sasaran pengamanan di sekitar Gedung MK, yang merupakan tugas satgas wilayah Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada tanggal 22 April 2024. Sesuai dengan peraturan, PHPU Pilpres harus diputus dalam waktu paling lama 14 hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menegaskan bahwa MK tetap menjaga ekosistem independensinya saat menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (ant)


Berita Lainnya