Laporan Khusus

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Selasa Pekan Depan

Redaksi — Satu Indonesia
03 November 2023 15:17
Polisi  Panggil Lagi Firli Bahuri Selasa Pekan Depan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui, di Jakarta, Jumat(3/11/23).  

Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. 

"Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter," ungkap Ade.

Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri.

Selain itu kediaman Firli juga telah digeledah di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.  

Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.

Ade menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.

"Jadi, sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," katanya. (ant)


Berita Lainnya