Pilkada 2024

Polisi Imbau Pendukung Pasangan Bacagub-bacawagub Jakarta Tertib

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Agustus 2024 09:00
Polisi Imbau Pendukung Pasangan Bacagub-bacawagub Jakarta Tertib
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau para pendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) untuk tetap tertib dan santun selama proses pendaftaran di KPU DKI Jakarta.

"Kepada para tim sukses paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, saya meminta agar tetap tertib dan santun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Susatyo juga mengingatkan para pendukung untuk menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya yang melintas, agar proses pendaftaran dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif sesuai harapan.

"Tentunya, rekayasa lalu lintas bersifat tentatif. Saat ini, sebagian massa pendukung sudah berada di sisi kiri KPU," tambahnya. Karena jalur ini adalah satu arah, kendaraan VIP para pendukung dan kendaraan paslon juga akan melintas dari arah Simpang Senen.

Pendaftaran Pilkada DKI ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan pada 29 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membatasi jumlah pendukung yang dapat dibawa oleh pasangan bacagub-bacawagub dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Bakal pasangan calon hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Wahyu juga menyampaikan bahwa para paslon akan disambut dengan prosesi seremonial tanjidor, sebuah kesenian tradisional Betawi, saat mereka tiba di Kantor KPU DKI.

Setelah itu, KPU akan menerima dan memeriksa berkas yang dibawa oleh paslon, sebelum paslon tersebut diarahkan untuk mengadakan konferensi pers. (ant)


Berita Lainnya