Nasional
Polda Jabar Tak Bolos Lagi di Sidang Praperadilan Pegi
KOTA BANDUNG - Tim hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat hadir dalam sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yakni Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung.
"Pada hari ini, tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat, berjumlah sekitar 15 orang, mengikuti sidang sesuai dengan undangan pengadilan," kata Kabid Hukum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani di Bandung, Senin. Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan. Namun, materi persidangan tidak dapat dibahas lebih lanjut karena sudah masuk ke inti materi.
"Sidang praperadilan ini dapat disimak, tetapi hal-hal lainnya mungkin tidak perlu kami sampaikan karena menyangkut materi persidangan," jelasnya. Tim kuasa hukum Polda Jabar yang mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Agenda sidang praperadilan hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dan dilanjutkan dengan pemberian jawaban.
"Agenda hari pertama ini adalah membacakan gugatan dari pemohon dan memberikan jawaban dari kami," tambahnya. Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Safrudin, mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan. "Saya pikir ini hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan atau drama penundaan," katanya.
Ia menambahkan pihaknya menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya sidang praperadilan tersebut. "Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang dalam memahami permohonan ini," ujarnya. (ant)