Nasional

Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Juni 2024 13:30
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada hari Kamis (20/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara untuk tersangka utama, Pegi Setiawan alias Perong, untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan berharap tidak ada kendala. Semoga prosesnya lancar dan berkas dapat kami serahkan hari ini,” ujar Jules di Bandung, Kamis.

Jules menjelaskan berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik akan diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya oleh pihak Kejati Jabar. “Jadi untuk tahap pertama ini, kami menyerahkan berkas dan para penyidik telah menyerahkannya ke pihak kejaksaan,” tambahnya.

Apabila dokumen yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi. Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21. Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Kasus ini telah berlangsung hampir delapan tahun tanpa terungkap sepenuhnya.

Menurut Jules, puluhan saksi tersebut telah dimintai keterangannya dan dilakukan tes psikologi forensik. “Sejauh ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jules menegaskan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Karena ini masih dalam proses, mohon teman-teman bersabar. Kami akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” tutupnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya