Nasional
Polda Jabar Segera Serahkan Berkas "Bola Panas" Kasus Vina ke Kejati
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon dan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan, yang diperkirakan akan rampung pekan depan. “Kami berusaha secepat mungkin. Mohon doanya agar minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Kamis.
Jules menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. "Kami dari Polda Jawa Barat berharap pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Jules.
Ia menambahkan pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi. Tiga saksi telah dipanggil, dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan untuk tes psikologi forensik. Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan dapat memberikan petunjuk kuat dalam penanganan kasus ini.
“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Ke depan, masih ada sekitar tiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules. Lebih lanjut, Jules memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. "Saat ini, Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (ant)