Pilkada 2024
PKS Nyatakan Duet Anies-Sohibul Iman Kedaluwarsa
JAKARTA - Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyatakan pasangan Anies Baswedan-Shohibul Iman (AMAN) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 kini dianggap kedaluwarsa. Keputusan ini didasarkan pada masa berlaku surat keputusan (SK) untuk mendukung pasangan tersebut yang hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.
"Keputusan DPP PKS sebelumnya adalah mengusung Bapak Anies-Sohibul Iman, dan rencana kerja ini berlaku sejak deklarasi pada 25 Juni hingga 4 Agustus kemarin," ujar Kholid dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta, sehingga mereka tidak dapat maju sendiri karena belum mencapai jumlah kursi yang dibutuhkan.
"Sampai 4 Agustus kemarin, jumlah kursi yang diperlukan, yakni 22 kursi, belum terpenuhi. Oleh karena itu, DPP PKS kini mempertimbangkan opsi-opsi lain," tambahnya. PKS kini mulai menjalin komunikasi dengan partai lain untuk menentukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mereka dukung dalam Pilkada Jakarta. Salah satu kelompok yang diajak bicara adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Salah satu opsinya adalah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju dan mempertimbangkan alternatif lain jika pasangan AMAN tidak dapat melaju karena kekurangan kursi," ujar Kholid. Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan komunikasi dengan partai lain telah masuk dalam musyawarah Majelis Syuro ke-11 PKS. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai calon yang akan didukung oleh PKS.
"DPP PKS sedang membahas dan mempertimbangkan opsi alternatif jika opsi pertama tidak berhasil," tutupnya. (ant)