Pilkada 2024
PKB Siapkan Sanksi untuk Kader yang Membelot
PALU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyiapkan sanksi bagi kader dan pengurus partai yang tidak mendukung keputusan DPP dalam menentukan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.
"Keputusan yang sudah diambil DPP PKB wajib dikawal dan dimenangkan. Jika nanti ada kader atau pengurus yang tidak disiplin, DPP PKB pasti akan mengambil tindakan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kota Palu, Jumat. Dia menegaskan para kader dan pengurus partai harus bersatu dan mengamankan keputusan DPP PKB di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Khusus untuk Pilkada Sulawesi Tengah, Gus Jazil menyatakan PKB telah menetapkan dukungan untuk pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA–AKA) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. "Ini untuk membangun soliditas dan solidaritas, bukan untuk kepentingan satu dua orang, tetapi untuk kepentingan seluruh Sulawesi Tengah dan juga kepentingan misi PKB," katanya.
Ketika ditanyakan mengenai salah satu kader PKB yang memilih menjadi bakal calon wakil gubernur dari partai lain, Gus Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan pemberian sanksi. Untuk mengusung satu pasangan calon di Pilkada Sulteng, dibutuhkan 20 persen dari 55 kursi DPRD Sulteng periode 2024-2029. Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri telah diusung oleh Partai NasDem dengan delapan kursi, PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi, PAN dua kursi, Hanura satu kursi, dan PPP satu kursi.
Sementara itu, kader PKB Renny Lamajido menjadi bakal calon wakil gubernur berpasangan dengan Anwar Hafid. Mereka didukung oleh tiga partai politik, yaitu Demokrat dengan delapan kursi, PKS dengan lima kursi, dan PBB dengan satu kursi. (ant)