Pilkada 2024

Pilgub DKI Rawan Isu SARA

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Agustus 2024 22:00
Pilgub DKI Rawan Isu SARA
Seorang relawan membawa logistik Pemilu 2024 menggunakan gerobak di Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (12/2/2024).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memetakan berbagai kerawanan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI, dengan fokus khusus pada isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang sering menjadi perhatian utama.

"Pengalaman dari kampanye sebelumnya menunjukkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta sering kali sarat dengan materi yang tidak mendidik, serta cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Burhanuddin, di Jakarta, Jumat.

Menurut Burhanuddin, Bawaslu DKI telah mengidentifikasi tiga kategori kerawanan dalam Pilgub DKI Jakarta, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Isu SARA menjadi kerawanan tertinggi, terutama terkait dengan himbauan atau tindakan untuk menolak calon tertentu dari tokoh atau kelompok tertentu.

Kerawanan tinggi lainnya meliputi kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, materi kampanye yang bermuatan SARA di tempat umum dan media sosial, serta penyebaran hoaks di media sosial. Selain itu, dalam tahapan pemungutan suara, kerawanan tinggi juga mencakup penghitungan suara ulang dan mobilisasi pemilih tambahan secara mendadak.

Untuk kerawanan sedang, Burhanuddin mencatat adanya kampanye di luar masa kampanye, konflik antar pendukung calon, laporan politik uang, dan isu terkait lainnya. Sedangkan kerawanan rendah melibatkan masalah seperti pemilih pindahan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam daftar pemilih.

Burhanuddin menambahkan bahwa untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, perlu dilakukan analisis dan langkah-langkah preventif guna mencegah pelanggaran yang terjadi pada pemilihan kepala daerah serentak. Ia juga mengingatkan jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan Pilgub tidak terlalu jauh, dan penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc sebagian besar juga terlibat dalam kedua pemilihan tersebut.

"Kampanye dan proses pemungutan suara merupakan area dengan kerawanan tinggi yang memerlukan perhatian penuh dari semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta. Komposisi pasangan calon akan mempengaruhi materi dan ujaran dalam komunikasi publik, terutama di media sosial," ujarnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya