Nasional

PHPU Pileg 2024 Final, MK akan Baca Putusan Mulai 6 Juni

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juni 2024 18:00
PHPU Pileg 2024 Final, MK akan Baca Putusan Mulai 6 Juni
Arsip foto - Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 selama tiga hari, yaitu pada Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan Senin (10/6/2024).

"Sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa batas akhir penanganan perkara PHPU Pileg 2024, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden, adalah tanggal 10 Juni 2024.

Untuk menyelesaikan penyusunan putusan akhir bagi 106 perkara yang telah melewati tahapan sidang pembuktian, sembilan hakim MK sampai harus menginap di kantor lembaga peradilan tersebut. "Karena tenggat waktu tanggal 10 Juni, harus dikerjakan penuh hingga menginap," kata Enny.

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan akhir perkara-perkara tersebut telah selesai digelar hingga Senin (3/6/2024) malam, sehingga pada Selasa (4/6) dan Rabu, para hakim MK bisa fokus menyusun putusan. "Setelah sidang seluruh panel selesai, hakim MK melakukan RPH untuk seluruh perkara pada Senin tanggal 3 Juni 2024 hingga malam," tambah Enny.

Enny juga menjelaskan bahwa RPH harus dilaksanakan tiga hari sebelum sidang pengucapan putusan pada Kamis (6/6) agar ada waktu untuk memanggil para pihak. Dia mengungkapkan bahwa para hakim MK akan melanjutkan sidang pengujian undang-undang mulai awal Juli 2024.

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6/2024). Selanjutnya, pada Jumat (7/6/2024), MK akan membacakan putusan untuk 38 perkara, dan pada Senin (10/6/2024) akan dibacakan putusan untuk 31 perkara.

Sidang pengucapan putusan akan digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, mulai pukul 08.30 WIB. (ant)
 
 


Berita Lainnya