Nasional

Percepatan Pembangunan Portal Nasional Menjadi Pembahasan Dua Kementrian

Redaksi — Satu Indonesia
04 Januari 2024 09:11
Percepatan Pembangunan Portal Nasional Menjadi Pembahasan Dua Kementrian
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (3/1/2024). (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi untuk membahas akselerasi pembangunan portal nasional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (3/1/24).

Anas menekankan peran krusial Kementerian PANRB dan Kementerian Kominfo dalam memajukan sektor digitalisasi pemerintahan. Menurutnya, mereka akan merancang portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

"Kami berkomitmen untuk menyusun portal nasional yang menyatukan berbagai layanan publik. Hal ini sesuai dengan tanggung jawab Menkominfo sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023," ungkap Anas dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis.

Anas menjelaskan bahwa Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sedang berusaha memiliki layanan digital yang terpadu, tidak terpisah-pisah seperti sebelumnya, dengan dasar interoperabilitas yang solid.

"Kehadiran GovTech sangat penting untuk memastikan bahwa layanan pemerintah secara digital dapat bersatu dan terintegrasi. Hingga saat ini, layanan pemerintah melalui jalur digital belum sepenuhnya bersatu dan terintegrasi," katanya.

Selaku mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anas menyatakan bahwa portal nasional ini akan dibangun dengan berfokus pada pendekatan citizen-centric, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam pelayanan.

Anas juga menyoroti sembilan aplikasi utama yang menjadi fokus Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas. Aplikasi tersebut mencakup sektor penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, dan layanan aparatur negara.

"Kementerian Kominfo memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing pembangunan aplikasi SPBE prioritas, dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut memenuhi standar pembangunan dan interoperabilitas data," tambah Anas.

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya untuk mempercepat digitalisasi dalam berbagai sektor pemerintahan. Ia optimis bahwa digitalisasi dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Transformasi digital di Indonesia merupakan keniscayaan, sehingga e-government atau pemerintahan digital harus diwujudkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada intinya, negara dan pemerintah harus melayani masyarakat," ungkap Budi. (ant)


Berita Lainnya