Nasional

Pengamat Ini Sebut Amicus Curiae Gak Ngaruh

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 April 2024 15:30
Pengamat Ini Sebut Amicus Curiae Gak Ngaruh
Pengamat politik Muhammad Qodari.

JAKARTA - Pengamat politik M. Qodari meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan mempengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Qodari, amicus curiae merupakan upaya terakhir untuk membentuk opini atau mempengaruhi opini dari hakim-hakim MK, namun MK telah menyelesaikan proses formal dengan persidangan terbuka untuk umum.

"Pada hari ini, majelis hakim tinggal berdiskusi, tinggal rapat saja, dan mungkin merenungkan pilihan jawaban mereka atau keputusan mereka menghadapi tanggal 22 April nanti," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer itu. Qodari menambahkan semua proses tahapan persidangan sudah selesai, dan para hakim MK akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, bukan dari opini publik.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), tugas MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Seharusnya, pihak penggugat mengajukan perbandingan perbedaan suara antara yang ditetapkan oleh KPU dengan versi hitung real count masing-masing pemohon. Qodari juga mengatakan amicus curiae sudah dilakukan hakim MK dengan memanggil empat menteri untuk menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan oleh para pemohon.

"Kalau menurut saya, amicus curiae sebetulnya inisiatifnya sudah diambil oleh MK dengan memanggil para menteri. Hakim MK minta dijelaskan mengenai proses pengambilan kebijakan mengenai anggaran, mengenai dana perlindungan sosial, dan menurut saya itu salah satu bagian yang sangat penting dari proses pilpres," katanya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya