Nasional

Pendeta di Shaf Al Zaytun Diperiksa Polisi

Redaksi — Satu Indonesia
16 Juli 2023 06:13
Pendeta di Shaf Al Zaytun Diperiksa Polisi
PENDETA DI SHAF - Sejumlah saksi diperiksa, termasuk seorang pendeta yang hadir di tengah shaf shalat di Ponpes Al Zaytun.

JAKARTA - Polisi masih fokus pada pengembangan kasus dugaan penistaan agama, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Mulai dari pendeta, mantan wakil Bupati Indramayu hingga istri Panji Gumilang, sudah diperiksa. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya turut memeriksa seorang pendeta berinisial CHMP yang pernah ikut dalam shaf ketika shalat di Masjid Al-Zaytun pada Jumat (14/7).

"Drs CHMP, yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB. Pendeta yang ikut dalam barisan shaf shalat, sesuai yang ada di video," kata Ramadhan, Sabtu (15/7).

Selain pendeta, penyidik juga sudah memanggil eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Jumat (14/7). Pemanggilan dilayangkan lantaran Lucky pernah ikut dalam acara perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Ia pun hadir memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian, ada dua orang lainnya yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, dan seorang wanita berinisial C yang disebut sempat menghadiri acara ulang tahun Panji Gumilang. Namun mereka tak hadir.

Bareskrim kini memang tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik juga sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Di sisi lain, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji. (ra)


Berita Lainnya