Nasional
Pemerintah Siapkan Program Magang Bergaji, Dibuka 15 Oktober 2025

JAKARTA - Pemerintah akan segera meluncurkan program magang bergaji sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 8+4+5. Program ini dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Oktober 2025 mendatang.
Payung hukum program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Berdasarkan aturan itu, pendaftaran hanya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAPKerja. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 Permenaker. Aplikasi SIAPKerja sendiri merupakan portal layanan ketenagakerjaan berbasis digital yang terintegrasi untuk pusat maupun daerah.
Mengacu pada Buku Panduan Pendaftaran Akun SIAPKerja, Kamis (2/10/2025), calon peserta wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum melewati proses validasi oleh tim pelaksana. Hanya peserta yang lolos validasi yang dapat mengikuti tahap rekrutmen.
Aplikasi ini bisa diakses melalui laman resmi https://kemnaker.go.id, atau diunduh di Google Play Store dan App Store.
Adapun syarat pendaftar program magang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, meliputi:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal kelulusan pada saat mendaftar.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara pendidikan tinggi, dalam lingkup urusan pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi.