Nasional

Pemerintah Ogah Bayar Tuntutan Penjahat Ransomware Penyerang Server PDNS 2

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Juni 2024 19:00
Pemerintah Ogah Bayar Tuntutan Penjahat  Ransomware Penyerang Server PDNS 2
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan sebesar 8 juta dolar AS yang diajukan oleh pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

"Tidak, tidak, tidak akan. Tidak akan," tegas Budi Arie kepada wartawan setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. Budi menyatakan bahwa saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2 sedang dievaluasi.

"Kita evaluasi, BSSN sedang melakukan forensik," katanya. Dia juga menekankan bahwa serangan tersebut bukan dilakukan terhadap Pusat Data Nasional (PDN), melainkan terhadap PDNS 2. "Agar teman-teman media tidak salah, ini bukan PDN tetapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena PDN-nya sedang dibangun maka kita menggunakan yang sementara di Surabaya," jelasnya.

Terkait keamanan data masyarakat, Budi Arie mengatakan pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat. Sebelumnya, Budi Arie Setiadi menyebutkan pihak yang menyerang PDNS dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi pada PDNS 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat serangan siber oleh ransomware bernama Braincipher. "Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini terus dikembangkan, ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sampel setelah dilakukan forensik oleh BSSN," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. (ant)
 
 


Berita Lainnya