Nasional

Pemerintah "Ketar-ketir", Aplikasi "Temu" Bisa Beli Langsung dari Pabrik di China

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Juni 2024 10:00
Pemerintah "Ketar-ketir", Aplikasi "Temu" Bisa Beli Langsung dari Pabrik di China
(Kiri-kanan) Asdep Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kemenko Bidang Perekonomian Eripson MH Sinaga, Asdep Koperasi dan UMKM Herfan Brilianto Mursabdo, Plh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Musdhalifah Machmud, Asdep Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Chairul Saleh, dan Asdep Ekonomi Digital Theodore Sutarto saat Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, di Jakarta, Rabu (12/6/2024)

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan ancaman dari kehadiran aplikasi perdagangan lintas negara asal China, Temu, dapat diantisipasi melalui penguatan aturan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang berupaya memisahkan media sosial dan perdagangan elektronik.

Mirip seperti TikTok Shop sebelumnya, aplikasi Temu memiliki potensi mengganggu pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud di Jakarta, Rabu (12/6), mengatakan pemerintah sudah menyadari adanya potensi gangguan yang dihadapi para pelaku UMKM dari munculnya berbagai aplikasi digital perdagangan lintas negara yang memangkas jalur distribusi dan memasukkan barang impor langsung dari China.

"Belajar dari kasus TikTok Shop, tidak semua model bisnis digital atau platform digital sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Dalam kasus TikTok Shop, platform tersebut menghadirkan peluang, namun secara bersamaan mengubah model bisnis operasional dan transaksi UMKM yang berpotensi memunculkan dampak lanjutan terhadap aspek persaingan usaha dan lahirnya monopoli bisnis," kata Musdhalifah dalam acara Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM.

Musdhalifah menambahkan kehadiran aplikasi semacam itu tanpa adanya regulasi yang sesuai dapat merusak ekosistem pasar yang telah ada, menciptakan kompetisi tidak adil yang berakibat menurunnya permintaan produk lokal hingga menghilangkan sebagian pekerjaan di sektor distribusi.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo menambahkan aplikasi perdagangan lintas negara harus diantisipasi sebab bisa mengancam keberadaan UMKM.

"Kemarin kita bicara banyak terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu. Memang kenyataannya seperti Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka beroperasi di Indonesia," jelas Herfan. Aplikasi perdagangan elektronik Temu dapat menghubungkan langsung antara pabrik dengan pembeli, yang dapat mematikan pelaku UMKM karena akan mengubah tatanan rantai pasok.

"Dalam Permendag itu, ada beberapa ketentuan terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang bisa kita jadikan acuan untuk bukan menahan, tetapi meregulasi secara lebih tepat aplikasi-aplikasi yang lain," tuturnya. Menurut Herfan, aturan itu adalah salah satu cara untuk memastikan agar aplikasi perdagangan tersebut tidak langsung memberikan dampak pada UMKM.

"Dalam Permendag itu juga ada pasal yang mensyaratkan kewajiban minimum pricing untuk kegiatan lintas negara, di mana minimal itu harganya 100 dolar AS untuk pengiriman barang," kata Herfan. Kendati demikian, tambah Herfan, aturan tersebut belum cukup untuk menyelamatkan UMKM karena inovasi digital akan terus berkembang. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mempelajari dampak dari inovasi-inovasi digital demi menyusul ketertinggalan kemajuan teknologi.

"Ini PR (pekerjaan rumah) yang cukup besar karena lagi-lagi terkait UMKM. PR kita pertama ini meningkatkan literasi digital terlebih dahulu, mengajak UMKM kita untuk mulai masuk dalam literasi digital," tambahnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya