Nasional

PDIP Galang Dukungan Fraksi Lain untuk Tolak RUU "Pelemahan" MK

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Mei 2024 15:30
PDIP Galang Dukungan Fraksi Lain untuk Tolak RUU "Pelemahan" MK
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sedang berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah masuknya pasal-pasal yang dapat melemahkan lembaga tersebut.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan pihaknya menolak pasal-pasal yang berpotensi melemahkan MK, yang kini sedang dibahas di lembaga legislatif. "Penjaga konstitusi harus benar-benar independen, kredibel, dan mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.

Menurut Djarot, MK adalah lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi, sehingga lembaga tersebut harus dijaga dengan baik. Ia juga menekankan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendirian dalam menolak RUU tersebut.

Beberapa pasal yang akan ditolak oleh PDIP adalah pasal-pasal yang berpotensi menghambat atau merintangi hakim MK agar tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara. Djarot menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjalankan tugasnya menjaga konstitusi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat kerja tersebut digelar oleh Komisi III DPR pada Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta, bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) yang mewakili pemerintah, meskipun DPR saat itu masih berada dalam masa reses. Masa sidang selanjutnya baru dimulai pada Selasa (14/5/2024). (ant)
 
 


Berita Lainnya