Nasional

PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Parpol Oposisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 April 2024 13:30
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Parpol Oposisi
Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli.

JAKARTA - Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Lili Romli, mengungkapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi harapan terakhir untuk duduk di kursi oposisi.

Menurutnya, kekuatan oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap diperlukan secara signifikan agar terjadi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah. Menurutnya, tanpa oposisi, kebijakan yang diambil cenderung merugikan rakyat, seperti pada era Orde Baru. "Kalau semuanya masuk, ya wassalam, DPR benar-benar tidak memainkan peran," ujar Lili dalam sebuah webinar bertajuk 'Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi', yang dipantau dari Jakarta pada hari Senin.

Dia menilai bahwa saat ini, Presiden Terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto, ingin merangkul semua partai di luar koalisi pendukungnya, yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hingga PKS. Namun belakangan, Prabowo baru berkomunikasi secara langsung dengan NasDem dan PKB. Walaupun begitu, dia melihat bahwa PPP dan PKS juga ingin bergabung ke dalam koalisi Prabowo tersebut.

"Yang tersisa adalah PDIP, nah kalau PDIP kita ketahui juga ada dua faksi yang ingin tetap menjadi oposisi, dan ada yang ingin bergabung," katanya. Dia juga menyatakan bahwa ada anggapan bahwa para anggota DPR akan tetap melakukan fungsi pengawasan meskipun partainya berkoalisi dengan pemerintahan. Namun, dia menilai pengawasan tersebut tidak akan seefektif jika partai anggota DPR tersebut menjadi bagian dari oposisi.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa demokrasi akan tetap bertahan jika tokoh-tokoh politik dan petinggi partai berkomitmen untuk menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia, dan tidak ada pemikiran untuk kembali ke otoritarianisme seperti masa lalu.

Menurutnya, saat ini ada desakan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 murni yang belum diamandemen. Dia mengatakan bahwa UUD tersebut justru menciptakan pemerintahan otoriter, baik pada masa Orde Baru maupun Demokrasi Terpimpin. "Saya berharap ada komitmen dari partai-partai dan elite politik untuk menjadikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terbaik untuk Indonesia," ucapnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya