Nasional

Parah! Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes Jadi Ajang Bancakan Korupsi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 April 2024 15:30
Parah! Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes Jadi Ajang Bancakan Korupsi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi Ihsan Yunus sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali belum memberikan detail mengenai informasi yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus. Beberapa pejabat lain juga diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara ini, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Selain itu, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Pius Rahardjo, juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020. Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara ini.

Pada 9 November 2023, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi telah ada tersangka dalam kasus ini. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020, dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyatakan kekecewaannya karena dana besar yang dialokasikan oleh Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19 disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. (ant)


Berita Lainnya