Nasional

Parah! 5 Polisi Terlibat Narkoba, Kompolnas Desak Periksa Atasan Mereka

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 April 2024 18:30
Parah! 5 Polisi Terlibat Narkoba, Kompolnas Desak Periksa Atasan Mereka
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti.

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa karena dianggap lalai mengawasi anggotanya.

Menurut Poengky, atasan langsung para pelaku seharusnya mengawasi anggotanya dengan baik, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri. Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri. Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba yang kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” ujar Poengky. Sebagai pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugasnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.

Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional. Poengky juga menekankan langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera.

Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merincikan terkait identitas dan dari satuan mana. Ade hanya menambahkan kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya