Nasional

Pak Bas Ungkap Ribuan Hektare Lahan di IKN Bermasalah, lalu Jokowi Perintahkan Ini

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Juni 2024 20:00
Pak Bas Ungkap Ribuan Hektare Lahan di IKN Bermasalah, lalu Jokowi Perintahkan Ini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menugaskan Raja Juli Antoni, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, setelah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Dhony Rahajoe. "Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah dan akan diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Namun, jika tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.

Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghilangkan keraguan investor dalam proses pembangunan IKN. Setelah menerima penugasan baru, Raja Juli akan segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," katanya. Raja Juli, yang juga menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, menganggap penugasannya sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN sebagai amanah besar yang harus dijalankan.

"Saya lagi mendapat amanah besar, semoga bisa berprestasi," tambahnya. Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menawarkan skema jual beli dan penyewaan bagi lahan milik warga di lokasi pembangunan IKN. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan minat investor.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasi," kata Menteri PUPR itu. (ant)
 
 


Berita Lainnya