Nasional

Otak Pembakar Rumah Wartawan di Karo Tertangkap

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Juli 2024 12:30
Otak Pembakar Rumah Wartawan di Karo Tertangkap
Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Kami telah menetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis. Hadi menjelaskan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas sebelumnya menangkap eksekutor pembakaran rumah, yakni RAS pada Sabtu (6/7/2024) dan YT pada Minggu (7/7/2024).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan tersangka B adalah orang yang memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu. "Tersangka B menyuruh YT membakar rumah, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak Pertalite dan solar yang digunakan dalam pembakaran," jelas Hadi.

Setelah itu, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku melarikan diri dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara. "Aksi pembakaran ini terekam jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, RAS dan YT, yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Polda Sumut telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Pemeriksaan saksi terdiri dari tiga kelompok, yaitu saksi yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga, dan saksi yang melihat saat peristiwa terjadi.

Saat ini, penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, terdapat empat korban jiwa, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari. (ant)


Berita Lainnya