Nasional
No Movie No Justice, Kasus 8 Tahun Lalu Polisi Baru Cari Tiga Pembunuh Vina
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan pihaknya telah membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon. “Kami menurunkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengonfirmasi pihaknya masih terus mencari tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon. “Ya, benar, pelaku masih dicari,” kata Jules.
Polda Jawa Barat juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Mereka juga memberikan peringatan bahwa siapa pun yang mencoba menyembunyikan para buronan ini dapat diproses hukum. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja asal Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini. Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (ant)