Pilkada 2024

Ngantornya di IKN, Presiden Jokowi "Nyoblosnya" di Jakarta

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Juli 2024 18:00
Ngantornya di IKN, Presiden Jokowi "Nyoblosnya" di Jakarta
Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan sejumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU DKI Jakarta saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7/2024), usai merampungkan proses pemutakhiran data Presiden Jokowi sebagai pemilih Pilkada DKI Jakarta.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai salah satu dari lebih dari 8,2 juta pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024.

Hal ini terungkap setelah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU DKI Jakarta mengunjungi Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu. "KPU DKI Jakarta, didampingi oleh KPU RI, telah bertemu dengan Bapak Presiden, mencocokkan data, dan memberikan formulir. Bapak Presiden sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta," kata Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, yang mendampingi Pantarlih di Istana Kepresidenan Jakarta.

Heru, yang juga menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa jumlah data pemilih di DKI Jakarta hingga Rabu siang mencapai sekitar 8.292.897 orang. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyebutkan bahwa nama Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

"Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor Lembaga Administrasi Negara Jakarta Pusat," ujarnya saat ditanya mengenai lokasi TPS untuk Presiden Jokowi. Fahmi menjelaskan bahwa KPU DKI Jakarta telah memetakan sebanyak 14.775 TPS di DKI Jakarta, yang jumlahnya akan disesuaikan dengan hasil pemutakhiran data pemilih.

"Namun, angka tersebut masih bisa berubah berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih, dan kami juga sedang mendata TPS di lokasi khusus seperti rutan maupun rumah sakit," tambahnya. Fahmi mengimbau warga DKI Jakarta untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai pemilih Pilkada melalui situs web dptonline.kpu.go.id.

"Warga Jakarta tinggal memasukkan NIK mereka untuk mengetahui apakah nama mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilgub nanti," ujarnya. Bagi yang belum terdaftar, Fahmi menyarankan untuk melaporkannya kepada petugas lapangan KPU DKI Jakarta di kelurahan maupun kecamatan.

"Aplikasi tersebut sudah memungkinkan laporan pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih," tutupnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya