Nasional

MUI Serukan Boikot Produk Israel secara Masif, Cek Daftarnya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Maret 2024 17:30
MUI Serukan Boikot Produk Israel secara Masif, Cek Daftarnya
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin (tiga kanan) memimpin deklarasi peningkatan pemboikotan produk Israel di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). MUI menyampaikan Irsyadat atau petunjuk dengan menyerukan umat islam pada bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan produk yang diproduksi perusahaan yang terafiliasi dengan Israel seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa dan produk lainnya dan beralih menggunakan produk dalam negeri. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak yang mendukung aksi boikot untuk membantu pemerintah memberi pemahaman kepada masyarakat tentang daftar produk yang terafiliasi dengan Israel dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.

“MUI meminta kepada pihak-pihak yang terlibat seperti pemerintah, kementerian terkait, dan lembaga non-struktural untuk turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mempublikasikan data dan informasi mengenai produk-produk yang terafiliasi, serta mencantumkan sumber yang jelas. Hal ini tidak masalah,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Menyikapi aksi boikot terhadap sejumlah produk, Arif Fahrudin mengatakan MUI tidak memiliki kewenangan untuk membuat daftar produk terafiliasi. Namun, MUI mengizinkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi tersebut untuk melakukan riset guna membuktikan terafiliasinya produk dengan Israel. Dengan catatan, masyarakat yang melakukan boikot disarankan menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas sebagai acuan dalam menjalankan Irsyadat MUI.

“Dengan demikian, umat Muslim dapat menggunakan momentum bulan suci Ramadan ini untuk melakukan gerakan boikot terhadap produk-produk pro-Israel secara masif,” tambahnya. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto, juga mendorong masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset mengenai produk guna mengetahui perusahaan atau produk mana saja yang benar-benar terafiliasi dengan Israel.

Selain itu, MUI mengimbau para pedagang di Indonesia untuk tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel. Aksi boikot tersebut diharapkan dapat melemahkan ekonomi Israel sehingga tidak lagi melakukan penyerangan terhadap Palestina. Arif juga menegaskan tindakan Israel bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Diplomasi Keagamaan MUI telah mengimbau kepada masyarakat agar selama konflik di Palestina berlangsung, mereka tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel dan beralih ke produk lokal. Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah menyebut sejumlah merek perusahaan yang terafiliasi dengan Israel seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, hingga kurma Israel.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan, menyatakan masih ada produk lain yang terafiliasi dan beredar di Indonesia. Oleh karena itu, daftar produk tersebut dikeluarkan oleh YKMI untuk menjawab kebingungan masyarakat tentang produk yang terafiliasi, serta sebagai penguat dari Irsyadat MUI “Ramadan Tanpa Produk Genosida”.

“Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat Muslim untuk mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina dan irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel,” jelasnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya