Pilkada 2024
MK Dorong KPU Jadikan Momen Pilkada untuk Pulihkan Kepercayaan Rakyat
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai peluang untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi KPU untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat," ujar Saldi Isra, seperti dikutip dari laman resmi MK, Jakarta, Kamis. Saldi menjelaskan bahwa MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tantangan besar dalam menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2024, yang akan dilaksanakan di 545 daerah di seluruh Indonesia, setelah pemilihan presiden dan legislatif selesai.
Ia mengakui bahwa tugas ini sangat berat, namun juga merupakan peluang bagi KPU dan MK untuk merebut kembali kepercayaan publik. Saldi mengakui adanya krisis kepercayaan terhadap beberapa lembaga negara, termasuk MK dan KPU. "Oleh karena itu, saya mendorong para penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan momen ini sebagai langkah untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat," katanya.
Saldi menambahkan bahwa KPU harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemilu dapat diselenggarakan secara independen dan adil. KPU harus membuktikan kemampuannya dalam menjalankan proses demokrasi dengan prinsip independensi. "Praktik demokrasi hanya bisa bertahan jika KPU bisa menunjukkan bahwa mereka adalah institusi yang independen. Kita semua, termasuk MK, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa infrastruktur politik yang mendukung demokrasi mendapatkan kembali kepercayaan publik. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga MK," kata Saldi.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (PHP Kada) bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/9/2024) malam. (ant)