Nasional
MENTAN Andi Amran Bongkar Skandal Minyakita, 7 Perusahaan Diduga Terlibat
SATGAS Pangan Bergerak!

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan kecurangan besar-besaran dalam pengemasan minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambah Rejo, Surabaya, Jumat (14/03/25). Dalam temuan mengejutkan, beberapa kemasan minyak goreng ternyata tidak berisi penuh 1 liter, melainkan hanya 700 ml!
Masyarakat Dirugikan, 7 Perusahaan Masuk Radar Investigasi
"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700ml. Ini jelas merugikan masyarakat!" tegas Mentan Amran dikutip dari Antara.
Tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam pengemasan curang ini antara lain:
CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
CV Bintang Nanggala
KP Nusantara (Kudus)
CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
CV Mega Setia (Gresik)
PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)
Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan nakal. "Kami harap ada sanksi berat untuk mereka. Jangan sampai rakyat terus-menerus dirugikan. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan," ujarnya.
Bukan Hanya di Surabaya, Kasus Serupa Terjadi di Jakarta dan Solo!
Investigasi menunjukkan bahwa kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita bukan hanya terjadi di Surabaya. Sebelumnya, Mentan Amran juga melakukan sidak di Jakarta dan Solo, di mana ditemukan tiga perusahaan di Jakarta dan dua di Solo yang melakukan modus serupa.
Padahal, sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita adalah Rp15.700 per liter. Namun, banyak produsen tetap menjual minyak dengan harga penuh meski volumenya dikurangi, menyebabkan potensi kerugian besar bagi konsumen.
Satgas Pangan Siap Bertindak! Sudah Ada 10 Tersangka
Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Satgas Pangan Mabes Polri menegaskan bahwa investigasi terus berjalan dan tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditindak.
"Kami sudah temukan 7 perusahaan di sini, dan ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas!" ujar Djoko dengan tegas.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam membeli minyak goreng kemasan dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan di daerahnya. (mul)