Nasional

Menpan RB Segera Tuntaskan Tunjangan untuk ASN di IKN 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Maret 2024 15:00
Menpan RB Segera Tuntaskan Tunjangan untuk ASN di IKN 
Presiden RI Joko Widodo (tengah) bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024).

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kesiapan untuk menuntaskan amanat Presiden RI Joko Widodo terkait skema tunjangan pionir atau insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Anas, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan skema tersebut secara detail, dan Anas berkomitmen untuk mempercepat pembahasannya agar skema itu dapat berjalan saat dimulainya pemindahan ASN ke IKN.

Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN hasil koordinasi lintas kementerian. Anas juga menetapkan tiga prioritas pemindahan ASN ke IKN, yang masih bersifat dinamis, namun tetap berorientasi pada penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang optimal dan efektif dengan paradigma kerja baru berbasis digital.

Selain hunian, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN, dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. Konsep ini mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital.

Skema "kantor berbagi" tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar). Presiden Joko Widodo sebelumnya melakukan topping off atau seremoni penyelesaian atap bangunan hunian ASN di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat. Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan tepat waktu, dengan target penyelesaian 47 tower hunian pada akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN ditargetkan dimulai pada Juli 2024. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya