Nasional

Menhub Terapkan Moratorium untuk Putus Rantai Kekerasan di "Sekolah Maut" STIP

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Mei 2024 17:30
Menhub Terapkan Moratorium untuk Putus Rantai Kekerasan di "Sekolah Maut" STIP
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi keluarga Alm Putu Satria Ananta Rustika, di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan fokusnya pada percepatan pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk memutus mata rantai kekerasan taruna senior ke yunior.

"Pihak kami sangat menyesalkan terjadinya kekerasan di STIP Jakarta. Ini merupakan duka yang mendalam dan menjadi titik tolak untuk melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah Kementerian Perhubungan," ujar Menhub setelah mengunjungi keluarga Almarhum Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Bali, Kamis.

Menhub menyampaikan rasa duka cita yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga Almarhum Putu atas kejadian kekerasan di STIP Jakarta yang menyebabkan meninggalnya taruna tersebut. Dalam jangka pendek, Kementerian Perhubungan akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan meningkatkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lain di bawah Kementerian Perhubungan.

"Kami juga akan melarang kegiatan yang dapat mendorong terjadinya perundungan, termasuk menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior-junior di dalam sekolah," ujar Menhub. Dalam jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital akan dioptimalkan untuk mengurangi interaksi fisik, meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta memisahkan interaksi antartaruna dan menghilangkan atribut seragam.

Menhub mengatakan pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Perhubungan. "Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," kata Menhub.

Menhub mengaku berkomitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Perhubungan sebagai lembaga yang menghasilkan sumber daya manusia transportasi yang berkualitas, baik dari segi keahlian maupun karakter. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian Perhubungan akan menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan dan transportasi.

Menhub juga telah menginstruksikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal terhadap unsur-unsur di Kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan, sehingga kasus ini tidak terulang. "Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Menhub.

Mewakili keluarga Almarhum Putu, Penjabat Bupati Klungkung Nyoman Jendrika berharap Kementerian Perhubungan tetap memberi perhatian kepada keluarga korban. "Kami berharap program perbaikan di STIP bisa berjalan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Semoga ini menjadi kejadian terakhir bagi semua peserta didik di manapun berada," kata Jendrika.

Kunjungan Menhub ke rumah keluarga Almarhum Putu Satria Ananta Rustika dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDM Perhubungan Subagyo beserta jajaran BPSDM Kementerian Perhubungan. (ant)
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya