Pilkada 2024
Maju Pilkada DKI, Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI
JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno mundur dari posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI demi mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Dia menambahkan dari Komisi X beserta jajarannya tengah memproses kemundurannya untuk mengikuti ajang Pilkada DKI. "Dari Komisi X dan semua sedang dalam proses artinya itu konsekuensi saya menjalankan tugas yang lain," ujarnya.
Rano mengatakan siap untuk menerima segala konsekuensi selama menjalani proses demokrasi tersebut. Rano Karno memperoleh 149.397 suara untuk menjadi anggota DPR RI Dapil Banten III 2024-2029.
Pada Jumat ini, pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (ant)