Nasional

Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar Usai Dilaporkan Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Maret 2024 20:44
Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar Usai Dilaporkan Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar
Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, memberikan tanggapan terhadap langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan calon presiden, Ganjar Pranowo, ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Mahfud, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan  ia telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai hal tersebut. "Saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Responsnya tenang-tenang saja," kata Mahfud kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ganjar juga telah menanggapi laporan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan," ujar Ganjar, yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

IPW sebelumnya melaporkan Ganjar ke KPK bersama seorang lainnya, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi, dengan nilai dugaan gratifikasi atau suap mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," jelas Sugeng.

Perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi, dengan nilai tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Namun, ada yang ingin saya tanyakan. Apakah Anda ingin informasi ini ditulis ulang dalam bentuk berita atau dalam bentuk artikel? Karena ada beberapa poin yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk tidak dimasukkan dalam tulisan ulang, tergantung pada fokus dan pendekatan tulisan yang diinginkan." (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya