Nasional
Mahfud akan Lanjutkan Satgas TPPU
Banyak Berhasil, Resmi Bubar Desember 2023
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bersama dengan Komite TPPU, mereka akan membahas cara melanjutkan mekanisme kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
Meskipun masa kerja Satgas TPPU berakhir pada 31 Desember 2023, cara kerja yang efektif yang telah mereka terapkan akan dilanjutkan dan dioptimalkan dalam satuan-satuan lain yang terkait dengan pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Mereka akan segera menyelenggarakan rapat komite untuk membahas cara melanjutkan mekanisme kerja Satgas TPPU," ungkap Mahfud MD, yang juga merupakan ketua Komite TPPU. Satgas TPPU sendiri dibentuk pada April 2023 dan bertugas memeriksa ulang 300 laporan transaksi mencurigakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK dengan total nilai transaksi mencapai Rp349 triliun.
Mahfud MD menyoroti keberhasilan Satgas TPPU dalam mengawasi dan memonitor kasus-kasus penting, termasuk kasus transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas impor emas. Satgas TPPU telah memberikan rekomendasi untuk supervisi lebih lanjut terhadap proses hukum terkait kasus tersebut. (ant)