Nasional

Mahfud akan Lanjutkan Satgas TPPU

Banyak Berhasil, Resmi Bubar Desember 2023

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Januari 2024 11:30
Mahfud akan Lanjutkan Satgas TPPU
Ilustrasi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan Satgas TPPU, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini/aa)

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bersama dengan Komite TPPU, mereka akan membahas cara melanjutkan mekanisme kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Meskipun masa kerja Satgas TPPU berakhir pada 31 Desember 2023, cara kerja yang efektif yang telah mereka terapkan akan dilanjutkan dan dioptimalkan dalam satuan-satuan lain yang terkait dengan pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Mereka akan segera menyelenggarakan rapat komite untuk membahas cara melanjutkan mekanisme kerja Satgas TPPU," ungkap Mahfud MD, yang juga merupakan ketua Komite TPPU.  Satgas TPPU sendiri dibentuk pada April 2023 dan bertugas memeriksa ulang 300 laporan transaksi mencurigakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK dengan total nilai transaksi mencapai Rp349 triliun.

Mahfud MD menyoroti keberhasilan Satgas TPPU dalam mengawasi dan memonitor kasus-kasus penting, termasuk kasus transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas impor emas. Satgas TPPU telah memberikan rekomendasi untuk supervisi lebih lanjut terhadap proses hukum terkait kasus tersebut. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya